Percepatan penanganan covid-19, Sie Propam Polres Kediri Kota gelar razia terhadap anggota yang tidak menggunakan masker di Mako Polres Kediri Kota, razia berlangsung tepat di pintu gerbang masuk Kesatrian Tangguh secara dadakan, demikian dikabarkan Selasa (18/8/2020). Foto : Polres Kediri Kota
Kasie Propam Polres Kediri Kota Iptu Suparjo mengatakan, kegiatan razia masker terhadap anggota Polri bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam penanganan percepatan covid-19 saat ini, khususnya guna mendisiplinkan anggota dalam mengunakan masker.
”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalo gak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat,” ungkapnya.
Anggota Polri yang kedapatan tak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi dengan menggunakan Helm merah dan rompi orange selanjutnya melaksanakan kerja sosial.
Melakukan pembersihan pada fasilitas umum di lingkungan Mako Polres Kediri Kota maupun kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan diluar jam dinas.
Selain di Mako Mapolresta Kediri, kegiatan ini juga dilaksanakan di ruang Pelayanan Kepolisian, seperti SPKT, Sat Lantas, Sat Reskrim, ruang pembuatan SIM dan SKCK.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menyampaikan, salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada adaptasi kebiasaan baru ini adalah penggunaan masker dalam beraktivitas.
Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik di ruangan kerja maupun ditempat lainya,” kata AKP Kamsudi.
Dalam pelaksanaan Inpres tersebut Polres Kediri Kota telah membentuk 5 (lima) Satgas yg terdiri dari, 1. Sub Satgas Pengawasan, 2. Sub Satgas Patroli, 3. Sub Satgas Pembinaan dan Pendisiplinan, 4. Sub Satgas Gakkum, 5. Sub Satgas Komunikasi dan Publikasi. (A Rudy Hertanto)
